Lembaga Kemahasiswaan Unpad: Student Governance?

Dimuat di buletin Interval 21, edisi #9 (Agustus 2009)

Isu Student Governance di Unpad sudah lama berkembang. Namun, hingga saat ini belum bisa direalisasikan secara langsung. Pewacanaannya sendiri menurut Ketua Pansus Stugov, Adriansyah Pasga Dagama, sudah dicanangkan ketika pembentukan kema Unpad tahun 1996-2002. Adanya persepsi yang berbeda antar pihak (universitas maupun fakultas), membuat penerapan stugov menjadi terhambat. Apa sebenarnya stugov itu? Bentuk seperti apa yang akan diterapkan di Unpad? Dan bagaimana pro dan kontra penerapannya di lembaga kemahasiswaan dan mahasiswa secara umum?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan yang ada mengenai stugov, Interval 21 edisi kali ini akan mengupas tuntas  permasalahan tersebut. Berikut laporannya.

Stugov = (Student Governance atau Student Government)!

Student Government jelas berbeda dengan Student Governance. Government merupakan pengaturan sistem pemerintahan. Dalam penerapan di lembaga kemahasiswaan, sistem tersebut memuat aturan seperti hubungan kelembagaan. Misalnya bagaimana hubungan BEM Universitas dan BEM Fakultas. Sedangkan Governance, lebih mengatur bagaimana kordinasi antar lembaga dan pengelolaan organisasi mahasiswanya. Adriansyah juga menyampaikan pada kru Interval 21, bahwa yang ingin diterapkan di Unpad adalah Student Governance. Tujuannya agar organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kema menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang baik dan menjadi organisasi yang ideal. Selain itu, diharapkan dengan adanya student governance masalah-masalah yang detail menjadi ramping dan jelas.

Menurut komisi 1 BPM Kema Unpad, Afifah, Penerapan di Unpad sendiri baru dilakukan akhir tahun kemarin. Padahal pada pewacanaannya, sudah hampir lima tahun Kemahasiswaan Unpad ingin menerapkan Stugov. Poin-poin penting dalam stugov, dengan bentuk organisasi yang federasi terciptanya BAK (Badan Audit Keuangan) dan pola hubungan BAK yang kordinatif, pembenahan hubungan, dan strukturisasi Kema Unpad yang instruksi dalam pengadaan kegiatan. Namun, kordinatif dalam pelaksanaan, menciptakan mekanisme keuangan yang blockgrant, sinkronisasi proker (program kerja), periodeisasi, dan lain-lain. Keinginan bagi perintis dan kawan-kawan yang ada di seluruh fakultas adalah penerapan stugov tidak akan mematikan kreatifitas mahasiswa.

Sistem organisasi dengan konsep seperti ini akan memberikan pemandangan yang luas bagi tiap lembaga yang ada di Unpad secara lebih luas. Silaturrahmi yang selalu dijalin akan lebih erat, keuangan, dan dana kemahasiswaan dapat digunakan secara lebih profesional, dan pola kaderisasi yang jelas untuk keutuhan serta perbaikan Kema Unpad. Afifah menambahkan, satu hal yang perlu dipahami adalah, semua yang dilakukan ini tidak lain untuk menjadikan sesuatu yang lebih baik, kita (Keluarga Mahasiswa Unpad, red) menjadi jelas di mata setiap elemen, mempunyai tata kelola organisasi yang rapi, dan untuk Unpad yang lebih baik. 

Pro – Kontra

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, stugov memang menuai kontroversi di tengah mahasiswa. Arief Tri Cahyana, Ketua BEM Fisip mengatakan, stugov terkesan dipaksakan dan cenderung hanya ingin menambah kewenangan BEM Kema. “Sekarang zamannya desentralisasi, kenapa harus sentralisasi?” tambah Arief. Tanpa harus dibentuk stugov, sinerisasi bisa dibentuk dengan pola komunikasi yang baik.

Hal yang senada disampaikan oleh Putra Dwitama, Deplu Fisip 2009-2010, menurutnya ada dua hal yang bertentangan dengan esensi stugov itu sendiri. Yaitu substansi dan historis. “Nah, kalo berbicara masalah substansi, Stugov adalah student goverment kalo gak salah ya, panjangangannya ya. Artinya ada pemerintahan  Mahasiswa disini. Otomatis kalau digambarkan BEM seperti Negara, Pemerintahan seperti negara, dan menurut saya tidak sepeti itu keadaannya, tidak sejauh itu untuk disamakan BEM dengan negara.”

Sedangkan secara historis, keberadaan BEM Kema berdasarkan kemauan dari BEM-BEM di fakultas. Artinya, ada alur koordinasi disini, dan posisi BEM Kema tidak berada di atas BEM Fakultas.

Namun berbeda dengan Arief dan Putra, Islahuddin, Wakil Ketua BEM FTIP, menyataka setuju akan penerapan stugov di Unpad. Alasannya, agar alur koordinasi antara BEM Fakultas dan BEM Universitas bisa lebih rapi, sinkron, tidak tumpang tindih antar proker, terkontrol dan transparan.

Khairul Imam, mahasiswa FIK 2007, berharap dengan adanya stugov di Unpad, baik mahasiswa yang di Bandung, Jatinangor dan Dago, bisa bersatu. “Karna kita Unpad satu,” ujar Khairul.

Hambatan

Meski begitu, pewacanaan stugov masih mengahadapi hambatan. Ada miss perception tentang stugov. Antara student government dan student governance. Perbedaan persepsi itulah yang mengakibatkan ketidaksamaan dalam memahami stugov. Padahal, yang sebenarnya itu adalah student governance. Kenapa hal ini terjadi? Menjawab pertanyaan tersebut, Dirjen Kebijakan Kampus BEM Kema Unpad, David My Dalimunthe, menyampaikan bahwa BEM Kema Unpad biasanya memfasilitasi BEM-BEM Fakutas untuk mengkaji isu-isu internal kampus (termasuk stugov) yang sedang berkembang.

Namun, cukup disayangkan yang hadir pada forum itu hanya sedikit. Dan biasanya, jika diadakan forum kajian, yang datang adalah orang yang berbeda pada pertemuan sebelumnya. Sehingga acap kali terjadi miss information. Selain itu, miss informasi terjadi juga karena kurangnya implementasi dari satu generasi ke genarasi lain. Dampaknya, informasi pada periode sebelumnya tidak ditransanfer dengan baik ke periode sekarang, dan seterusnya. Dan faktor-faktor seperti itulah yang sebenarnya penghambat sosialisasi pewacanaan stugov di Unpad.

Untuk mengatasinya, David dan rekan-rekan Dagri BEM Kema Unpad, sejauh ini terus mengadakan pertemuan dengan semua ketua lembaga yang tergabung dalam FKL (Forum Ketua Lembaga), yang terdiri dari Ketua BEM Fakultas hingga Ketua Hima Jurusan.

(Nafielah, Angghea, Achyar, Rijal, Syafwan)


Leave a comment